You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Evakuasi Sanca Liar dari Permukiman Warga Pulau Pari
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Evakuasi Ular Sanca dari Permukiman Warga di Pulau Pari

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi seekor ular sanca dari permukiman warga di Jalan Ramiyan RT 03/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (1/11) pagi.

Mereka merasa resah lantaran ular dilaporkan cukup besar. Kita kerahkan dua personel untuk mengevakuasi

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya ular sanca liar berkeliaran di lingkungan permukiman warga sekitar pukul 06.37 WIB.

Salah seorang warga setempat kemudian menghubungi command center melalui telepon seluler mengadukan keberadaan ular sanca sepanjang tiga meter tersebut.

Petugas Gulkarmat Evakuasi Kapal Nelayan Bocor di Perairan Pulau Harapan

“Warga resah karena ular cukup besar dan panjang. Kita kerahkan dua personel untuk mengevakuasi," ujar Dede Budi.

Ditambahkan Dede, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 06.40 WIB. Setelah dilakukan pencarian dan penyisiran sekitar 20 menit, ular sanca akhirnya bisa ditemukan dan langsung dievakuasi petugas.

"Panjangnya sekitar tiga meter. Saat ini masih diamankan di Pos Pulau Pari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1755 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik